Home   I   Berita   I   Opini   I    Profil Dewan  I   Sekretariat Dewan   I   Badan Anggaran   I   Badan Musyawarah   I   Peraturan Daerah   I   Keputusan Daerah

 
 

 

Badan Musyawarah  

 

Badan Musyawarah  merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Pembentukan Badan Musyawarah dilaksanakan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran dan Fraksi.

Keanggotaan Badan Musyawrah terdiri dari unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan sebanyak-banyaknya tidak lebih dari 1/2 jumlah anggota. Penempatan anggota Badan Musyawarah dan pergantiannya didasarakan atas usulan fraksi besangkutan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. ........................selengkapnya


BAMUS JADWALKAN KEGIATAN DPRD BULAN OKTOBER

* Jadwalkan Pansus 12 Raperda Kabupaten Kediri

 

Bertempat di Ruang Ruang Graha Karya Wicaksana Senin 3 Oktober 2011 Bamus menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Erjik Bintoro Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kediri, diikuti oleh seluruh anggota Badan Musyawarah dalam rangka penjadwalan kegiatan DPRD selama bulan Oktober 2011.  Diantaranya menjadwalkan pembahasan Pansus 12 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

 

Dalam Jadwal Pembahasan Pansus 12 Raperda ini diawalai dengan Paripurna Penjelasan Bupati atas 12 Raperda kabupaten Kediri. Guna Pembahasan 12 Raperda tersebut dibentuklah 4 Pansus  yaitu :

Pansus I Membahas Raperda tentang Investasi Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No. 19 Tahun 2004 tentang Pemacahan Keamatan Gampengrejo, Pagu dan Pare Serta Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan Baru di Kabupaten Kediri dan Raperda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Pansus II Membahas Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan Raperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.

Pansus III Membahas Raperda tentang Retribusi Izin Trayek, Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda tentang Retribusi Terminal.

Pansus IV Membahas Raperda tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Raperda tentang Retribusi Penyeberangan di Air dan Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

 

Dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat oleh masing-masing pansus bersama Instansi terkait, dan  diakhiri dengan Paripurna Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama 12 Raperda Kabupaten Kediri.


 

 

  

 


Foto Kegiatan


BAMUS JADWALKAN KEGIATAN DPRD BULAN OKTOBER

* Jadwalkan Pansus 12 Raperda Kabupaten Kediri


 

 
 

Friend Link


 
 

DPRD Kab. Kediri Jl. Soekarno-Hatta No. 1 Telp. (0354)681862 Fax (0354)695883

Copyright © 2009 - 2014 DPRD Kabupaten Kediri Jawa Timur - Indonesia

Email : setwan@dprdkedirikab.go.id