|
|
||||
|
Home I Berita I Opini I Profil Dewan I Sekretariat Dewan I Badan Anggaran I Badan Musyawarah I Peraturan Daerah I Keputusan Daerah |
||||
![]() |
Badan Musyawarah
Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Pembentukan Badan Musyawarah dilaksanakan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran dan Fraksi. Keanggotaan Badan Musyawrah terdiri dari unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan sebanyak-banyaknya tidak lebih dari 1/2 jumlah anggota. Penempatan anggota Badan Musyawarah dan pergantiannya didasarakan atas usulan fraksi besangkutan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. ........................selengkapnya BAMUS JADWALKAN KEGIATAN DPRD BULAN OKTOBER * Jadwalkan Pansus 12 Raperda Kabupaten Kediri
Dalam Jadwal Pembahasan Pansus 12 Raperda ini diawalai dengan Paripurna Penjelasan Bupati atas 12 Raperda kabupaten Kediri. Guna Pembahasan 12 Raperda tersebut dibentuklah 4 Pansus yaitu : Pansus I Membahas Raperda tentang Investasi Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No. 19 Tahun 2004 tentang Pemacahan Keamatan Gampengrejo, Pagu dan Pare Serta Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan Baru di Kabupaten Kediri dan Raperda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Pansus II Membahas Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan Raperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Pansus III Membahas Raperda tentang Retribusi Izin Trayek, Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda tentang Retribusi Terminal. Pansus IV Membahas Raperda tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Raperda tentang Retribusi Penyeberangan di Air dan Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat oleh masing-masing pansus bersama Instansi terkait, dan diakhiri dengan Paripurna Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama 12 Raperda Kabupaten Kediri.
|
Foto Kegiatan
BAMUS JADWALKAN KEGIATAN DPRD BULAN OKTOBER * Jadwalkan Pansus 12 Raperda Kabupaten Kediri
|
||
Friend Link
|
||||
|
DPRD Kab. Kediri Jl. Soekarno-Hatta No. 1 Telp. (0354)681862 Fax (0354)695883 Copyright © 2009 - 2014 DPRD Kabupaten Kediri Jawa Timur - Indonesia Email : setwan@dprdkedirikab.go.id |
||||