Home   I   Berita   I   Tentang DPRD   I   Sekretariat DPRD   I   Badan Anggaran   I   Badan Musyawarah   I   Komisi   I   Badan Legislasi   l   Badan Kehormatan

 
 

Badan Legislasi

 

Badan Legislasi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna DPRD. Susunan dan keanggotaan Badan Legislasi dibentuk pada permulaan masa keanggotaan DPRD dan permulaan tahun siding. Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dengan Keputusan DPRD dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pomerataan jumlah anggota komisi. Jumlah anggota Badan Legislasi setara dengan jumlah anggota satukomisi. Anggota Badan Legislasidiusulkan masing-masing fraksi..........selengkapnya

 


Galery Foto


Baleg DPRD Rekomendasikan 12 Raperda

* Hearing Dengan Tim Eksekutif Tundak Lanjut Bentuk Pansus


Kunjungan Baleg DPRD Pamekasan Terkait Prolegda


RDP  Mengkaji Raperda tentang Investasi Daerah

 

 

 

 

 

 

 
 

Pimpinan DPRD


Fraksi - Fraksi


Panitia Khusus


Panitia Kerja


Aspirasi Warga


Buku Tamu


Friend Link


RABU, 5 Oktober 2011

Baleg DPRD Rekomendasikan 12 Raperda

* Hearing Dengan Tim Eksekutif Tindak Lanjut Bentuk Pansus

 Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat dengan eksekutif kemarin(3/10). Agendanya mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yanag diusulkan Pemkab. Hasilnya ada 12 Raperda yang direkomendasikan untuk di tindaklanjuti. Pertemuan di Ruang Graham Karya Wicaksana sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 itu dipimpin oleh Ketua Baleg Haeni Indarjati dan Wakil Ketua Baleg Nurwakhid..........selengkapnya

Selasa, 13 September 2011

Kunjungan Baleg DPRD Pamekasan Terkait Prolegda

Selasa tanggal 13 September 2011 Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kediri menerima tamu Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pamekasan Madura terkait dengan masalah Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Bertempat di Ruang Graha Karya Wicaksana Rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB diikuti oleh seluruh Anggota Baleg dari kedua lembaga tersebut.  “Pemerintah Kabupaten Kediri sudah mempunyai Perda tentang Pembentukan Perda yaitu Perda Nomor 12 Tahun 2007 dan dalam Prolegda tahun 2011 pernah ada perubahan, hal ini dilakukan karena adanya Amanat Peraturan Perundangan diatasnya dan bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat sehingga Perda yang belum/tidak masuk dalam Prolegda diprioritaskan untuk dibahas terlebih dahulu” papar Nurwakhid.........selengkapnya


Kamis, 8 September 2011

RDP  Mengkaji Raperda tentang Investasi Daerah

Bertempat di Ruang Graha  Karya Wicak-sana, Kamis, 8 September 2011 dilaksana-kan Rapat Dengar Pendapat  dalam rangka Mengkaji Raperda tentang Investasi Daerah. Dalam hal ini Badan Legislasi meminta penjelasan soal dasar-dasar pembentukan Raperda tentang Investasi Daerah dari instansi terkait : DPPKAD, Bagian Hukum, PDAM, PD. Canda Birawa, PDP Margomulyo dan PD BPR Bank Daerah.


 
 

DPRD Kab. Kediri Jl. Soekarno-Hatta No. 1 Telp. (0354)681862 Fax (0354)695883

Copyright © 2009 - 2014 DPRD Kabupaten Kediri Jawa Timur - Indonesia

Email : setwan@dprdkedirikab.go.id